Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan stunting
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2OI3
tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi
belum dapat mengakomodasi upaya pelaksanaan
percepatan penurLlnan stunting secara efektif