Website Resmi Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, PP dan PA Kabupaten Madiun

KONTAK 0351-464381
EMAIL dppkbpppa.kabmadiun@gmail.com
  • Home
  • /
  • RAPAT STAF ” DINAS PPKB & PPPA KABUPATEN MADIUN “

RAPAT STAF ” DINAS PPKB & PPPA KABUPATEN MADIUN “

HASIL RAPAT STAF TANGGAL 28 JUNI 2022

” DISIPLIN PEGAWAI “


Mentaati Jam Kerja Pegawai
Senin-Kamis : 07.00 – 14.45 WIB
Jum’at : 06.30 – 14.00 WIB
Mengikuti/melaksanakan Apel Pagi (07.00 WIB) dan Apel Siang (14.45 WIB)


Mengikuti/melaksanakan Senam Bersama di hari Jum’at
Mentaati Aturan pakaian Dinas bagi PNS ( SE Sekda Madiun Nomor 065/92/402.032/2022 tanggal 22 Mei 2022)


Senin – Selasa : Pakaian Khaki lengkap atribut (Muts, Papan Nama, Korpri, ID Card, Pin Birokrasi Pancasila, Sepatu Pantovel Hitam, Ikat Pinggang Nilon Gesper logo Pemkab Madiun warna Emas; Bagi wanita memakai rok 15 cm di bawah lutut, Jika berjilbab memakai rok panjang, kerudung tidak bermotif warna kuning mustard


Rabu : Kemeja Putih Bawahan Hitam lengkap atribut, bagi wanita berjilbab kerudung tidak bermotif dan berwarna pink salem


Kamis : Pakaian Batik, dihimbau memakai batik khas Kabupaten Madiun


Jum’at : Senam Pagi, Jika dilaksanakan Senam Bersama di Puspem Wajib memakai seragam olah raga Kabupaten Madiun. Penggunaan pakaian Batik setelah Senam Pagi.
Pakaian Korpri : setiap tanggal 17 atau tangal lain sesuai kebutuhan/upacara lain sesuai pemberitahuan, Jika tanggal 17 bertepatan hari libur maka dipakai pada hari kerja berikutnya; bagi wanita berjilbab memakai kerudung warna hitam, bagi laki-laki bersongkok


Pakaian Kerja bagi Non PNS
Senin – Rabu : Kemeja Putih bawah Hitam, bagi wanita berhijab kerudung warna Pink Salem
Kamis – Jum’at : memakai Batik

Aturan Absensi Pegawai untuk pengajuan TPP
Dilakukan setelah Apel Pagi maksimal 07.15 WIB di Meja Sekretaris Dinas, konfirmasi ketidakhadiran/keterlambatan datang kerja melalui atasan langsung dan dilaporkan pada Sekretaris Dinas


Evaluasi Kinerja dilakukan dengan Pemberlakuan Kembali Pengisian Log Book yang sudah dibagikan, Laporan harus diajukan dan di tandatangani atasan langsung pada akhir bulannya.
Kehadiran/absensi/kedisiplinan melaksanakan tupoksi menjadi tolak ukur untuk mendapatkan TPP


Bagi ASN (PNS dan Non PNS) yang ijin keluar kantor di jam kerja karena kepentingan pribadi untuk mengisi buku Ijin Keluar Kantor dan melapor pada atasan langsung.
Pengajuan fasilitasi kendaraan dinas untuk koordinasi pada Kasubag Umum/Sekretaris maksimal H-1 kecuali kegiatan mendadak dan urgent.

KEGIATAN PROGRAM
Setiap Bidang Bertanggungjawab terhadap input pada SIRUP
Pengadaan Barang Jasa/Kontruksi harus sesuai dengan Juknis
Setelah dilaksanakannya kegiatan/Bintek/Workshop untuk segera membuat laporan ke Pimpinan
Kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan KAK
SPJ untuk segera dibuat setelah kegiatan selesai dan sesuai alur kas
Pembayaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku (SPJ LS/GU dll)

PESAN : Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Madiun dan penilaian Kantor Ramah lingkungan dalam minggu ini, diminta Semua Bidang bertanggungjawab untuk melakukan dan menjaga kebersihan dan penataan ruang pada Bidang dan sekitar bidang masing-masing.