Website Resmi Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, PP dan PA Kabupaten Madiun

KONTAK 0351-464381
EMAIL dppkbpppa.kabmadiun@gmail.com
  • Home
  • /
  • Pembekalan Kader IMP dan PLKB dalam Pembudidayaan Hidup Sehat Menyambut Tatanan Normal Baru (New Normal) di Kecamatan Kebonsari

Pembekalan Kader IMP dan PLKB dalam Pembudidayaan Hidup Sehat Menyambut Tatanan Normal Baru (New Normal) di Kecamatan Kebonsari

Sebagai bentuk pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19, Dinas PPKB, PPPA Kabupaten Madiun mengadakan pembekalan kepada kader IMP dan PLKB diseluruh Kabupaten Madiun. Tanggal 12 Oktober 2020 adalah awal dimulainya pembekalan pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 di Kecamatan Kebonsari.

Dalam pembudayaan hidup sehat menyambut tatanan normal baru, peran kader IMP ada enam, yaitu pengorganisasian, pertemuan, KIE & Konseling, pencatatan & pendataan, pelayanan kegiatan, dan kemandirian. Kader juga harus meningkatkan kapasitas penggunaan media komunikasi seperti grup whatsapp, video call serta kemampuan melakukan daring untuk menjalin koordinasi dengan satgas covid di wilayahnya. Para kader juga harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan JITU, yaitu

  • Jika keluar rumah selalu pakai masker,
  • Ingat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sesering mungkin,
  • Tetap jaga jarak, tidak bersalaman dan hindari kerumunan,
  • Upayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan makan makanan bergizi, minum vitamin, olahraga, berjemur secara teratur dan istirahat cukup.

Kader harus memberi contoh kepada masyarakat tentang pemberdayaan individu dalam penerapan PHBS penanggulangan Covid-19 di era New Normal dengan membiasakan diri selalu wajib pakai masker, bawa sajadah sendiri, hand sanitizer, alat makan, pakai sarung tangan bila berbelanja, pakai helm pribadi ketika naik ojek. BKKBN juga mengeluarkan hastag baru yaitu #DIRUMAHAJA LAWAN CORONA BARENG KELUARGA.

Kepala Dinas PPKB, PPPA mengharapkan semua kader IMP dan PLKB Kecamatan Kebonsari untuk melaksanakan pencatatan, pendataan dan melaporkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan melalui Link yang sudah diberikan agar dapat dimonitoring dan dievaluasi langsung oleh Kepala Dinas PPKB, PPPA Kabupaten Madiun.